FTX Lalu BlockFi?

Dikutip dari NYTimes tentang kisah seorang ayah dari dua anak yang mendepositokan sebagian banyak dari uang tabungannya di BlockFi:

Pada awal November, Adrian Butkus, seorang ayah berumur 43 tahun dengan dua anak, meletakan 600 i=ribu dolar US yang merupakan sebagian besar dari tabungannya pada akun BlockFi miliknya, BlockFi memarketingkan akunnya sebagai seusatu bentuk usaha yang bebas resiko, menawarkan 6.5 persen bunga, yang tak akan Butkus dapatkan di mana pun.

Hanya berjarak beberapa hari kemudian, setelah jatuhnya FTX yang mengejutkan seluruh bagian industri crypto, Butkus meminta kembali uang yang dipercayakannya kepada BlockFi. Namun BlockFi menolaknya dan menghentikan semua bentuk penarikan dana, mengatakan bahwa mereka secara finansial terikat dengan FTX. Dan di akhir November BlockFi dinyatakan bangkrut.

Butkus, dan ribuan atau mungkin ratusan ribuan orang lainnya tidak mengetahui kapan atau bahkan apa akan dapat melihat lagi uang yang mereka simpan di BlockFi dan FTX.

Banyak sekali dari para investor dan trader yang terlalu mempercayakan bahwa memiliki aset digital adalah sebuah cara stabil untuk menghasilkan keuntungan. Mereka bersandar dengan terlalu nyaman dengan bayangan volatilasi yang berlangsung pada mata uang crypto seperti Bitcoin dan kawan-kawannya.

Sayangnya masih banyak badan-badan pengelola crypto di luar sana yang tidak teregulasi dan di-backup dengan baik.

Namun baru-baru ini sebuah exchange asal China yaitu Binance, menawarkan sistem yang memberikan kenyamanan untuk para penggunanya, yaitu PoR (Proof of Reserves) yang di mana sistem ini mem-backup 1:1 Bitcoin yang dimiliki penggunanya.

Bagi para trader atau crypto investor asal Indonesia sangat disarankan untuk menggunakan exchange yang hanya teregulasi di Indonesia, yang keamanannya terpantau oleh pemerintah.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *